PANITIA PELAKSANAAN
KURSUS
MAHIR DASAR KWARCAB
PONOROGO
DI PONDOK PESANTREN “
AL – ISLAM ”
JORESAN
MLARAK PONOROGO
sekretariat
: Jl. Madura No. 30 Joresan Mlarak Ponorogo Telp. ( 0352) 311340 Kode Pos 63472
TATA
TERTIB PESERTA KMD 2014
1.
Seluruh peserta harus mengikuti seluruh kegiatan
yang telah di tentukan oleh panitia, yaitu:
Ø
Mengikuti seluruh materi dan mencatatnya.
Ø
Sholat berjama’ah.
Ø
Membaca surat yasin setelah sholat maghrib kecuali
yang berhalangan.
Ø
Mengikuti kultum dan mencatat isi kultum.
Ø
Memasukkan kartu boking.
Ø
Menjaga kebersihan seluruh area bumi perkemahan.
2.
Seluruh peserta dilarang :
Ø
Merokok.
Ø
Merusak, meloncat, menerobos pagar kawasan .
Ø
Berkunjung ke tenda putri bagi putra dan sebaliknya.
Ø
Menitipkan kartu boking pada peserta lain.
Ø
Tidur tidak di tenda
atau di tenda lain kecuali yang sakit.
Ø
Membuang sampah sembarangan.
Ø
Merusak lingkungan hidup atau kelestarian alam.
Ø
Keluar bumi perkemahan tanpa izin panitia.
Ø
Mandi di kawasan putri bagi putra dan sebaliknya.
Ø
Membawa barang elektronik.
Ø
Membawa perhiasan yang berlebihan.
Ø
Bercanda tidak pada waktunya.
Ø
Tidur pada waktu materi.
3.
Seluruh peserta diharuskan :
Ø
Berpakaian pramuka lengkap, memakai sepatu dan kaos kaki hitam pada waktu
materi.
Ø
Berpakaian olahraga pada waktu olahraga.
Ø
Memakai badge amarta dan tanda peserta selama KMD
berlangsung.
Ø
Menjaga perdamaian sesama peserta.
Ø
Disiplin, sopan, rapi.
Ø
Menjaga dan menjunjung tinggi kode kehormatan
pramuka.
Ø
Mentaati peraturan-peraturan yang telah di tentukan.
Ø
Tidak berbahasa daerah selama kursus berlangsung.
v Bagi peserta
yang melanggar tata tertib akan dikenai sangsi sesuai pelanggaran yang di
lakukan.
v Peraturan yang
belum tercantum dapat di atur di kemudian hari sesuai situasi dan kondisi.
Sie-Giat KMD”14
Tidak ada komentar:
Posting Komentar