PANITIA PELAKSANAAN
KURSUS MAHIR DASAR KWARCAB PONOROGO
DI PONDOK PESANTREN “AL–ISLAM”
JORESAN
MLARAK PONOROGO
sekretariat
: Jl. Madura No. 30 Joresan Mlarak Ponorogo Kode Pos 63472
TATA TERTIB
PENGAMBILAN KONSUMSI PESERTA
1.
Masing-masing
Resimen, harus mengirimkan 2 anak untuk mengambil konsumsi.
2.
Antri
dengan tertib, dilarang celometan.
3.
Terlambat
mengambil konsumsi, dikenakan sanksi sebagai berikut :
a.
Terlambat
5 menit = Menghibur panitia di
DPU.
b.
Terlambat
10 menit = Menghibur juru nasak di DPU.
c.
Terlambat
> 10 menit = Makan disekitar stand/bumi perkemahan.
4.
Nasi
yang tersisa, harus dibawa ke DPU.
5.
Peralatan
makan yang tertinggal di DPU akan disetorkan ke stand sekretariatan, dan akan
menerima sanksi dari panitia di stand sekretariatan.
NB : Semua sanksi ditanggung 1
Resimen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar